KPU Pangkep Tetapkan DPB Sebanyak 232.841 Pemilih
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkep kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Februari, Selasa (01/03) di Aula KPU Pangkep yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Kasubag, Staf serta admin Datin. Rapat Pleno Rekapitulasi ini dilaksanakan secara luring dan juga daring melalui aplikasi zoom meeting bagi komisioner dan staf yang sedang Work From Home (WFH).
Dalam rapat internal ini Ketua KPU Pangkep menetapkan pemilih DPB periode Februari sebanyak 232.841 dengan rincian pemilih laki-laki 111.131 dan pemilih perempuan sebanyak 121.710 yang juga telah menjaring Pemilih Disabilitas dan Pemilih Pemula.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rohani mengungkapkan bahwa bulan Februari ini mendapatkan pemilih baru sebanyak 86 orang, Tidak Memenuhi Syarat 108 orang dan pemilih yang melakukan ubah data sebanyak 4 pemilih.
" Ada 86
Pemilih baru yang kami dapatkan datanya, dimana sumber tersebut hasil sandingan
kami dengan Disdukcapil Kabupaten Pangkep dan sejumlah tanggapan masyarakat Pangkep, sedangkan kategori
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal ada sebanyak 107 orang dan 1
orang pindah keluar dari wilayah Kabupaten Pangkep ke Kalimantan Selatan dan 4
orang yang kami dapatkan laporannya melakukan ubah elemen data kependudukan “
Jelas Rohani
Lebih lanjut, Nhany mengungkapkan bahwa jika dibandingkan dengan periode sebelumnya Januari yang lalu, pemilih baru bulan ini lebih sedikit dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 131 pemilih, namun pemilih TMS bulan ini lebih tinggi dibanding bulan Januari yang lalu hanya 101 sedangkan bulan ini 108 orang, termasuk kategori ubah data bulan ini jauh lebih sedikit dibanding bulan sebelumnya. (NRK)
Belum ada Komentar untuk "KPU Pangkep Tetapkan DPB Sebanyak 232.841 Pemilih"
Posting Komentar