KPU Pangkep tetapkan 238.269 Pemilih
KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Mei, Senin (31/5) di Aula Kantor KPU Pangkep yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Pangkep, Sekretaris dan Kasubag.
Dalam rapat bulanan PDPB ini membahas terkait progress penyusunan
Rekapitulasi Pemilih yang sudah memenuhi syarat yakni telah berusia 17 tahun
untuk dimasukkan dalam kategori Pemilih Baru atau anggota TNI/Polri yang sudah
dinyatakan pensiun untuk dimasukkan juga sebagai pemilih pemula manula, pemilih
yang sudah terdaftar sebagai pemilih sebelumnya namun dinyatakan sudah tidak
memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena sejumlah faktor seperti telah
meninggal dunia dan atau sudah pindah domisili keluar wilayah Pangkep. Selain
itu, pemilih lainnya adalah yang mengalami status perubahan elemen data seperti
pemilih yang sebelumnya belum menikah dan saat ini telah memegang dokumen
kependudukan berganti status misalnya status menikah ataupun perubahan alamat domisili
karena berpindah alamat antar Desa/Kelurahan atau kecamatan di wilayah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang kesemuanya harus diupdate dan disesuaikan pembaharuannya.
Koordinator Divisi Perencanaan data dan Informasi Rohani menyampaikan bahwa
periode Bulan Mei kali ini melalui Rakor PDPB menetapkan sebanyak 238.269
pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 114.024 dan Pemilih perempuan
124.245 dengan rincian sebaran bertambahnya pemilih baru sebanyak 21 orang
yakni pemilih laki-laki 14 orang dan Perempuan 7 orang, pemilih Tidak Memenuhi
Syarat (TMS) sebanyak 24 orang dengan rincian laki-laki : 16 orang dan pemilih
perempuan 8 orang dan kategori Pemilih yang mengalami Perbaikan Data Pemilih
sebanyak 14 orang dengan rincian pemilih laki-laki : 4 orang dan pemilih
perempuan 10 orang.
“ Hasil rekapitulasi yang kami tetapkan sebanyak 238.269 pemilih ini setelah sebulan berjalan kami melakukan penyusunan data pemilih berkelanjutan dengan menggandeng sejumlah stakeholders dan membangun jejaring dengan para pihak lainnya termasuk membuka layanan pusat pengaduan untuk memberikan laporan atau tanggapan pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat ini setiap bulannya yang kesemuanya kami sosialisasikan baik secara luring maupun secara daring melalui Sosial Media resmi KPU Pangkep “ Ujar Rohani
“ Sebut saja Cabang Dinas Wilayah IX yang memberikan data pemilih
siswa/siswi SMA/SMK dibawah naungannya yang telah genap berusia 17 tahun untuk
selanjutnya kami masukkan sebagai pemilih baru dan pihak Polres Pangkep yang
juga menyerahkan data anggota mereka yang statusnya telah Pensiun untuk kami
masukkan sebagai pemilih baru. Selebihnya, sejumlah data kami dapatkan dari hasil
tanggapan Masyarakat baik dari mantan penyelenggara adhoc kami, Staf Desa/kelurahan dan temuan mandiri kami di lapangan
kaitannya dengan pemilih yang meninggal dunia dan telah terdaftar sebagai
anggota TNI untuk selanjutnya dicoret dalam Daftar Pemilih dan juga pemilih yang
mengalami perbaikan status data semua kami kumpulkan dan kami susun setiap
bulannya untuk ditetapkan melalui Rakor PDPB ini setiap bulannya dan setiap
triwulan kami rapatkan bersama stakeholders
lainnya “ Tambah Rohani.
Ketua KPU Pangkep dalam rakor ini juga menyampaikan agar upaya berjejaring
bersama stakeholders lainnya juga terus
dibangun agar bisa mendukung KPU Pangkep dalam melaksanakan Pemutakhiran Data
Pemilih Berkelanjutan ini.
“Saat ini memang Pemilu dan Pilkada nanti akan dilaksanakan di tahun 2024,
Pilkada 2020 juga baru selesai. Namun, bukan berarti pekerjaan KPU Pangkep
selesai, kami masih tetap harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan banyak
pihak dalam melaksanakan amanat undang-undang untuk melaksanakan Pemutakhiran
Daftar Pemilih Berkelanjutan ini “ Tutup Burhan A.
Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan untuk melakukan
pembaharuan data pemilih sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak (Stakeholders, Bawaslu, Parpol dan
Masyarakat) dalam mendukung akurasi data pemilih sejak dini untuk proaktif
terlibat dan melaporkan perkembangan data pemilih setiap bulannya dengan
prinsip add, Update dan delete.
Belum ada Komentar untuk "KPU Pangkep tetapkan 238.269 Pemilih "
Posting Komentar