KPU Pangkep tetapkan 238.269 Pemilih

KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode bulan Mei, Senin (31/5) di Aula Kantor KPU Pangkep yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Pangkep, Sekretaris dan Kasubag.

Dalam rapat bulanan PDPB ini membahas terkait progress penyusunan Rekapitulasi Pemilih yang sudah memenuhi syarat yakni telah berusia 17 tahun untuk dimasukkan dalam kategori Pemilih Baru atau anggota TNI/Polri yang sudah dinyatakan pensiun untuk dimasukkan juga sebagai pemilih pemula manula, pemilih yang sudah terdaftar sebagai pemilih sebelumnya namun dinyatakan sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena sejumlah faktor seperti telah meninggal dunia dan atau sudah pindah domisili keluar wilayah Pangkep. Selain itu, pemilih lainnya adalah yang mengalami status perubahan elemen data seperti pemilih yang sebelumnya belum menikah dan saat ini telah memegang dokumen kependudukan berganti status misalnya status menikah ataupun perubahan alamat domisili karena berpindah alamat antar Desa/Kelurahan atau kecamatan di wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang kesemuanya harus diupdate dan disesuaikan pembaharuannya.

 


Koordinator Divisi Perencanaan data dan Informasi Rohani menyampaikan bahwa periode Bulan Mei kali ini melalui Rakor PDPB menetapkan sebanyak 238.269 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 114.024 dan Pemilih perempuan 124.245 dengan rincian sebaran bertambahnya pemilih baru sebanyak 21 orang yakni pemilih laki-laki 14 orang dan Perempuan 7 orang, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 24 orang dengan rincian laki-laki : 16 orang dan pemilih perempuan 8 orang dan kategori Pemilih yang mengalami Perbaikan Data Pemilih sebanyak 14 orang dengan rincian pemilih laki-laki : 4 orang dan pemilih perempuan 10 orang.

“ Hasil rekapitulasi yang kami tetapkan sebanyak 238.269 pemilih ini setelah sebulan berjalan kami melakukan penyusunan data pemilih berkelanjutan dengan menggandeng sejumlah stakeholders dan membangun jejaring dengan para pihak lainnya termasuk membuka layanan pusat pengaduan untuk memberikan laporan atau tanggapan pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat ini setiap bulannya yang kesemuanya kami sosialisasikan baik secara luring maupun secara daring melalui Sosial Media resmi KPU Pangkep “ Ujar Rohani

“ Sebut saja Cabang Dinas Wilayah IX yang memberikan data pemilih siswa/siswi SMA/SMK dibawah naungannya yang telah genap berusia 17 tahun untuk selanjutnya kami masukkan sebagai pemilih baru dan pihak Polres Pangkep yang juga menyerahkan data anggota mereka yang statusnya telah Pensiun untuk kami masukkan sebagai pemilih baru. Selebihnya, sejumlah data kami dapatkan dari hasil tanggapan Masyarakat baik dari mantan penyelenggara adhoc kami, Staf Desa/kelurahan dan temuan mandiri kami di lapangan kaitannya dengan pemilih yang meninggal dunia dan telah terdaftar sebagai anggota TNI untuk selanjutnya dicoret dalam Daftar Pemilih dan juga pemilih yang mengalami perbaikan status data semua kami kumpulkan dan kami susun setiap bulannya untuk ditetapkan melalui Rakor PDPB ini setiap bulannya dan setiap triwulan kami rapatkan bersama stakeholders lainnya “ Tambah Rohani.


Ketua KPU Pangkep dalam rakor ini juga menyampaikan agar upaya berjejaring bersama stakeholders lainnya juga terus dibangun agar bisa mendukung KPU Pangkep dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini.

“Saat ini memang Pemilu dan Pilkada nanti akan dilaksanakan di tahun 2024, Pilkada 2020 juga baru selesai. Namun, bukan berarti pekerjaan KPU Pangkep selesai, kami masih tetap harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan banyak pihak dalam melaksanakan amanat undang-undang untuk melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini “ Tutup Burhan A.

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertujuan untuk melakukan pembaharuan data pemilih sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak (Stakeholders, Bawaslu, Parpol dan Masyarakat) dalam mendukung akurasi data pemilih sejak dini untuk proaktif terlibat dan melaporkan perkembangan data pemilih setiap bulannya dengan prinsip add, Update dan delete.

 

 

 

 

 

 


Belum ada Komentar untuk "KPU Pangkep tetapkan 238.269 Pemilih "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel