Divisi Datin KPU Pangkep Bersiap Untuk Tahapan COKLIT
Rabu, Juni 17, 2020
Tambah Komentar
Sejak dibukanya kembali Tahapan
lanjutan Pilkada serentak 2020 tanggal 15 Juni 2020, KPU Pangkep bergegas
mempersiapkan segala persiapan dalam menjalankan Tahapan Pilkada yang terkait
Proses Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih meski semua tahapan lanjutan
ini dilaksanakan dalam situasi bayang-bayang pandemi covid19.
Sebagaimana PKPU No.5 Tahun 2020 yang mengatur terkait
tahapan, program dan jadwal maka tahapan yang akan segera dilaksanakan adalah
Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih melalui kegiatan Pencocokan
dan Penlitian (Coklit) dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
secara berjenjang.
Tahapan Coklit akan dimulai bulan
tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020 yang akan dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran
Data Pemilih atau biasa juga disebut Pantarlih yang akan direkrut sebelumnya
oleh Divisi SDM tanggal 24 Juni -14 Juli 2020.
Persiapan
ini membutuhkan kesiapan bahan coklit melalui Model A.Kwk yang nantinya akan diturunkan melalui PPK
dan PPS, sehingga mengkoordinasikan kesiapan data ini sejak awal melalui Pencermatan Ulang
Data Pemilih dan Pemetaan TPS pasca diberlakukannya aturan yang terkait jumlah
Pemilih dalam satu TPS berjumlah maksimal 500 pemilih sebagai kesepakatan hasil
RDP sebelumnya antara KPU RI bersama Kemendagri dan Komisi 2 DPR RI tanggal 3
Juni 2020 yang lalu harus lebih dimaksimalkan.
Mematangkan kesiapan Coklit
melalui Pencermatan dan Pemetaan bersama 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang hadir yakni
Ketua dan Anggota PPK Data ini diharapkan dapat memaksimalkan informasi dan
koordinasi persiapan yang selanjutnya akan diteruskan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan sebagai penggerak di lapangan guna memastikan sejumlah data DP4 yang telah dicermati
lalu disandingkan dengan DPT Pemilu terakhir.
Selain itu, pasca ditundanya
sejumlah tahapan Pilkada yang berdampak pada perubahan waktu pelaksanaan
pilkada yang semula akan digelar 23 September 2020 karena pandemi covid19
berubah menjadi 9 Desember 2020 berdampak pula kemungkinan bertambahnya data
Pemilih Pemula yang akan memenuhi syarat masuk dalam DPT bagi mereka yang akan
berusia 17 tahun pada tanggal 9 Desember tersebut. Dan data tersebut pun akan segera diturunkan oleh Kemendagri kepada KPU RI hingga ke KPU Kabupaten/kota yang akan berpilkada.
Tekhnik Pemetaan TPS dengan
memastikan bahwa pemilih nanti harus mendapatkan kemudahan akses dalam
menyalurkan hak suaranya di TPS dengan mempertimbangkan jarak/lokasi pemilih dengan
TPS serta mengupayakan tidak memisahkan pemilih satu KK dalam TPS adalah sejumlah upaya yang harus dilakukan melalui pemetaan TPS sambil menunggu petunjuk tekhnis lainnya yang terkait pembangunan TPS
nanti yang harus sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Dalam rakor ini Ketua KPU Burhan
A tak lupa senantiasa mengingatkan kepada 26 peserta yang hadir pada rapat
koordinasi ini agar dalam menjalankan pencermatan dan pemetaan TPS dan nantinya
tahapan Coklit dilapangan untuk senantiasa mengedepankan Protokol Kesehatan
dengan menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan menjaga kebersihan
sekretariat termasuk menggunakan Termo
gun untuk mengecek suhu tubuh di lokasi pertemuan yang melibatkan sejumlah peserta dan jika pertemuan secara Daring memang tidak maksimal untuk dilaksanakan, namun prinsip dari semua tahapan yang akan dijalankan sedapat mungkin senantiasa berkoordinasi dengan Tim Gugus
Penanganan Covid19 di wilayahnya masing-masing.
Belum ada Komentar untuk "Divisi Datin KPU Pangkep Bersiap Untuk Tahapan COKLIT "
Posting Komentar